Masa pandemi COVID-19 membuat pergerakan ekonomi digital berkembang lebih pesat. Penggunaan platform digital makin diminati mulai dari membeli kebutuhan hidup rumah tangga, seperti makanan hingga pakaian, sampai kebutuhan proteksi diri seperti membeli asuransi jiwa secara online.
Membeli asuransi secara online memang bisa memberikan beberapa keuntungan, seperti proses klaim yang lebih mudah, pembuatan polis yang bisa di mana saja, serta lebih banyak promo yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Namun, mengingat cara ini tergolong baru, ada beberapa hal yang sebaiknya harus kamu perhatikan saat akan membelinya. Apa saja? Mari simak ulasannya di bawah ini.
1. Layanan Berbasis Online Harus Cepat Tanggap
Hal pertama yang harus kamu ketahui adalah asuransi online sejatinya memiliki layanan yang cepat tanggap. Sebab, kamu bisa menghubungi agen ataupun perusahaan asuransi dari mana saja dan kapan saja. Begitu pun soal klaim asuransi. Jadi, hal pertama yang patut kamu pertimbangkan adalah soal kecepatan agen atau perusahaan asuransi merespons kamu lewat jalur online.
2. Situsnya User-Friendly
Situs yang user-friendly atau ramah pengguna artinya mudah untuk dioperasikan. Jadi, situs perusahaan asuransi tersebut akan membantu kamu menemukan atau memperoleh informasi yang kamu cari. Kemudahan ini tentu akan mempersingkat waktu kamu buat sampai ke proses aplikasi pembelian asuransi yang dibutuhkan.
3. Lakukan Perbandingan
Selain kedua hal di atas, ada baiknya kamu melakukan perbandingan dari beberapa perusahaan maupun produk-produk asuransi yang ditawarkan terlebih dahulu. Tentukan beberapa kandidat, lalu cek masing-masing fitur perhitungan premi, manfaat dari setiap produk yang ditawarkan, juga syarat dan ketentuan yang diberikan. Beberapa situs asuransi bahkan menyediakan fitur perhitungan biaya premi berdasarkan nominal pertanggungan yang kamu inginkan. Cobalah fitur ini untuk memperkirakan besaran premi kamu!
4. Kredibilitas Perusahaan
Hal keempat yang penting adalah kredibiltas perusahaan asuransi yang kamu tuju sebelum membeli asuransi secara online. Kenali lebih jauh profil dan reputasi perusahaan asuransi seperti legalitasnya, kekuatan keuangannya, serta prestasinya baik secara nasional maupun internasional.
5. Terdaftar di OJK
Hal yang tidak kalah penting adalah perusahaan asuransi tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Gunanya tentu saja agar tidak ada risiko kecurangan yang terjadi, karena arus keuangan mereka telah diawasi oleh badan otorisasi tersebut. Salah satu perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di OJK adalah FWD Indonesia.
Itulah dia beberapa hal yang perlu kamu perhatikan kalau ingin membeli asuransi secara online. Semoga artikel ini membantu untuk kamu yang sedang memilih asuransi untuk proteksi diri kamu dan keluarga ya.