Simak cara dapat token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VAdi bulan Juli2020. Untuk klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen bisa login di www.pln.co.id atau melalui WhatsApp. Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada sebagian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid 19.
Hal ini bertujuan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona. Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir. Kemudian bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan diskon dan gratis listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah. Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp. Pelanggan dapatakses situs PLN www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA, 08122 123 123.
Awalnya keringanan token listrik gratis tersebut berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020. Namun kini program ini diperpanjang hingga 6 bulan atau sampai September mendatang. 1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid 19.
2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. 3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122 123 123. Caranya: 1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122 123 123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan. Maka, token gratis akan muncul. 3. Pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN melalui akun Instagram resminya telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non subsidi. Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya.
Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan. Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya.
Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.